Dukcapil Siapkan KTP Digital

 


Indonesia berencana menerapkan KTP berbasis digital. Bentuknya tidak lagi fisik melainkan akan tersimpan di dalam smartphone dan tersedia QR Code.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, saat masyarakat membutuhkan data KTP jadi hanya diperlukan memindai QR code.

"Dokumen cukup di HP foto KTP didigitalkan berupa QR Code. Butuh datanya tinggal scan QR. tidak perlu foto copy," jelas Zudan dalam Profit CNBC Indonesia belum lama ini, dikutip Rabu (26/1/2022).

Pihak Dukcapil juga telah mendesain aplikasi tersebut, ungkapnya. Nantinya bisa diunduh dalam toko aplikasi resmi dan gratis.

"Kalau untuk scanner QR Code di HP. Dari Dukcapil sudah mendesain aplikasi mendownload di Play Store. Ada Dukcapil QR Code Reader. Tidak perlu beli, tinggal dipakai di sini, sudah menyiapkan di sana," kata Zudan.

Namun tak sembarang orang bisa menggunakan KTP Digital. Masyarakat harus sudah memiliki KTP elektronik dan jika tidak maka tak dapat membuat identitas tersebut.

Untuk penggunaannya, Zudan menjelaskan akan menggunakan nomor ponsel masyarakat dan didaftarkan pada pihak Dukcapil. Masyarakat juga harus melakukan verifikasi dengan foto wajah. Jika cocok, selanjutnya identitas digital akan dikirimkan kepada orang tersebut.

"Menggunakan NIK, kemudian foto wajah maka nanti akan keluar hasilnya cocok enggak dengan yang di Dukcapil," ungkapnya.

Zudan menjelaskan untuk tahapan pertama diharapkan penggunaan KTP digital digunakan oleh 70% penduduk atau lebih dari 200 juta. Sementara 5-7 tahun lagi, targetnya adalah 99% masyarakat Indonesia.

"5 sampai 7 tahun ke depan masyarakat kita 99% sudah menggunakan identitas digital. Sekarang bertahap," ujar dia.

KTP Digital sebagai Sebuah Gebrakan Baru

Dalam episode kedua podcast Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) TV bertajuk “Buat Bangga Indonesia: Semangat Satu Data” yang diinisiasi oleh Kemendagri,
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera meluncurkan gebrakan baru berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, gebrakan KTP digital dilakukan karena harus ada penyesuaian dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama di era serbadigital seperti sekarang.

Untuk itu, menurutnya, Dukcapil juga harus melakukan modernisasi dan membenahi diri untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Inisiatif tersebut tengah dilakukan uji coba kepada internal internal Dukcapil yang ada di wilayah kabupaten atau kota.

Rencananya, KTP digital akan segera diterapkan pada April atau Mei 2022,” kata Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia pun mengatakan bahwa cara kerja dan pembuatan KTP digital sama persis dengan pembukaan rekening bank online, yakni melalui gawai yang terkoneksi internet.

Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Menurut Zudan, cara kerja KTP digital akan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi generasi milenial. Sementara bagi masyarakat yang menemui kesulitan, pihaknya akan memberikan bimbingan secara bertahap melalui petugas Dukcapil di setiap daerah.

Tak hanya itu, di tengah transformasi digital yang tengah digalakkan, Zudan juga mendorong agar para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dukcapil untuk selalu mengikuti perkembangan zaman.  Hal tersebut pun didukung oleh Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi. 

Menurutnya, semua pimpinan dan staf ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri, dituntut memiliki jiwa pemimpin digital atau digital leadership, terutama di era transformasi digital.

Akhir dari Bisnis Percetakan dan E-KTP Fisik?

Masyarakat akan segera memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital dengan Quick Response Code (QR Code). Ini akan membawa perbedaan signifikan dengan e-KTP yang ada sekarang.

e-KTP digital tak lagi berbentuk fisik. Jadi aktivitas fotokopi identitas diri kemungkinan tidak akan dibutuhkan lagi di masa depan.

Tidak akan ada lagi pencetakan identitas diri masyarakat. Serta KTP digital itu juga tidak lagi disimpan di dompet, melainkan pada smartphone masyarakat saja.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan dengan sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus data kependudukan. Sebab KTP digital menjadi lebih praktis.

KTP digital itu juga akan punya QR Code. Dengan begitu pelayanan publik menjadi lebih cepat saat membutuhkan data penduduk.

Zudan juga menjanjikan sistemnya aman. Serta jika ada masalah HP hilang, maka masyarakat haya perlu meminta ke pihak Dukcapil dengan memberikan nomor ponsel yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ungkapnya.

Tahapan awal ini, pihak Dukcapil juga menerapkan dua layanan yakni jalur digital dan manual. Dengan begitu masyarakat yang belum menggunakan KTP Digital masih akan terlayani.

"Tidak perlu khawatir yang tidak punya HP di pedalaman enggak ada sinyal. Hasil kajian kami banyak daerah BTS (Base Transceiver Station) belum sampai ke wilayah itu," ungkap Zudan dalam program Profit CNBC Indonesia pekan lalu.

0 Response to "Dukcapil Siapkan KTP Digital"

Posting Komentar