Jokowi Siapkan Vaksinasi dan Dana Ganti Rugi Sapi yang Dimatikan Paksa Akibat PMK

  


Jokowi menginstruksikan penanganan cepat terhadap wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, seperti sapi dan kambing. Salah satunya, lewat program vaksinasi yang akan dilakukan secara merata.

"Pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 28-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari Komite Penanganan Coronavirus Disease dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau disingkat KPCPEN," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan hasil rapat bersama Jokowi di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).

Selain vaksinasi, Jokowi juga memerintahkan kepada jajarannya untuk bisa memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya dimatikan paksa akibat terjangkit wabah PMK.

"Penggantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau pun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti. Terutama, bagi peternak UMKM sebesar Rp 10 juta rupiah per sapi,” tutur Airlangga.

Sebagai langkah antisipasi, Jokowi juga sudah mengarahkan jajarannya untuk bisa memberikan para peternak obat-obatan dan mempersiapkan vaksinator kepada hewan ternak.

Terakhir, kepala negara juga berpesan kepada instansi terkait untuk terus mengawasi pergerakan hewan para peternak agar distribusi yang keluar dan masuk bisa terpantau dan terkendali.

"Obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator juga. Seluruh mekanisme harus dijaga selain pergeseran daripada hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya biohazard melalui desinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari virus ini terus dijaga," tutup Airlangga.

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah pembentukan  Satgas ini untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).  “Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Obat pada Hewan Ternak

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya demi menekan peningkatan dan mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini. Penyakit pada hewan ternak tersebut disebabkan oleh virus yang dapat menular melalu airborne, sehingga penyebarannya bisa sangat cepat hingga radius 10 km.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan PMK pada Hewan Ternak yang diadakan pada Ahad (19/6/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan guna mencegah semakin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta agar tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

PMK sebagai Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis, penetapan status darurat PMK bisa diusulkan dari bupati/wali kota kepada gubernur lalu kepada pemerintah pusat. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 untuk menetapkan di dua provinsi, yakni Aceh dan Jawa Timur.

Upaya pemerintah sekarang, yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. “Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Airlangga.

Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar, yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Guna melaksanakan program vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

 

0 Response to "Jokowi Siapkan Vaksinasi dan Dana Ganti Rugi Sapi yang Dimatikan Paksa Akibat PMK"

Posting Komentar