Pemberian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada Pemerintah Pusat oleh BPK

  


Jokowi bersyukur, pemerintah pusat kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) untuk laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2021. Menurut Jokowi, hal itu merupakan sebuah pencapaian yang baik di tahun yang berat.

 

"Alhamdulillah tahun 2021 bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian, ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021 dan hasil laporan ini akan menjadi landasan untuk pemerintah untuk terus melakukan perbaikan," kata Jokowi di Istana Bogor seperti dikutip lewat daring, Kamis (23/6).

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama BPK yang selalu memberikan masukan dan dukungan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kita bekerja bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan serta yang semakin efektif dan terpercaya,” tutur Jokowi.

Jokowi menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK terkait semua kelemahan harus segera diperbaiki.

Terutama adalah sistem pengendalian interen dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berdampak terhadap kepada kewajaran penyajian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2021.

Jokowi berharap, dengan perbaikan yang bisa segera dilakukan, ke depannya tata kelola keuangan negara bisa akan semakin baik lagi. Sebab predikat WTP bukanlah tujuan akhir bagi Jokowi.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, mengelola dan memanfaatkan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," tutup Jokowi.

Pesan Jokowi terhadap Para Menteri

Menanggapi hasil pemeriksaan BPK, Presiden Joko Widodo memberikan pesan kepada bawahannya di kementerian dan lembaga agar memanfaatkan APBN dengan baik. Dia menyebutkan uang APBN sebagai 'uang rakyat'.

Jokowi mewanti-wanti semua jajaran yang ada di bawahnya, agar tak sekadar mengejar opini WTP dalam laporan keuangan. Jokowi ingatkan agar semua anggaran yang ada dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat dan disampaikan secara transparan.

"Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri kepala lembaga dan kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," ucap Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi ketika mendengar laporan dari Ketua BPK, Ismi Yatun, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini WTP. Laporan pemeriksaan telah diselesaikan BPK sejak 28 Maret 2022, dan laporan tertulisnya disampaikan kepada presiden pada 31 Mei 2022. 

"Kepada para menteri, kepala lembaga maupun kepala daerah, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi berpesan kepada jajaran yang ada di bawahnya. 

Dorongan Penggunaan APBN untuk Pembelian Produk Domestik

Jokowi mewanti-wanti jajaran di bawahnya agar menggunakan dana anggaran untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Ia menyebut anggaran di pemerintah pusat mencapai Rp526 triliun, sedangkan anggaran di daerah mencapai Rp535 triliun dan di BUMN mencapai Rp420 triliun. 

"Ini kan jumlah (anggaran) yang tidak sedikit. Jika dana ini dibelanjakan untuk barang-barang produksi di dalam negeri, maka akan memberikan dampak yang signifikan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi," kata dia. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendorong untuk terus menciptakan nilai tambah ekonomi dengan hilirisasi industri. Mulai dari sektor tambang hingga ke sektor pangan.

"Membangun industri pengolahan dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau kalau bisa menjadi barang jadi. Ini dapat menciptakan efek multiplier/efek berganda yang berlipat-lipat, bukan hanya pada nilainya tetapi juga kita harapkan pada penyerapan tenaga kerja untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luas dan sebanyak-banyaknya," tutur Jokowi.

Ajakan untuk Melihat Situasi Ekonomi yang Belum Pulih

Jokowi juga mengingatkan jajarannya agar bersikap lebih peka dalam situasi ekonomi yang belum pulih dampak pandemik COVID-19. Apalagi kondisi saat ini diperparah dengan adanya perang Rusia-Ukraina yang belum ada tanda-tanda mereda. Perang yang terjadi di dua negara tersebut, kata Jokowi, benar-benar mengganggu rantai pasok pangan ke seluruh dunia.

Kini, kata Jokowi, ancaman krisis energi dan pangan sudah mulai dirasakan di semua negara. "Situasi ini harus menjadi pemahaman kita bersama agar kita memiliki kepekaan yang sama, perasaan yang sama untuk menyikapi, menyiapkan respons dan kebijakan yang tepat di semua tataran lembaga negara. Mulai dari jajaran pemerintahan pusat sampai ke daerah," tutur dia.

0 Response to "Pemberian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian pada Pemerintah Pusat oleh BPK"

Posting Komentar