Pemerintah Maraton Bahas RUU DOB Papua

  



Pemerintah mengapresiasi Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua yang sedang dibahas oleh DPR. RUU ini nantinya menjadi dasar hukum pemekaran daerah di wilayah Papua.

"Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Rabu (22/6/2022).

Hadir dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej, Ketua Komite I DPD Filep Wakili, perwakilan Bappenas dan Kementerian Keuangan, dan Anggota Komisi II.

"Prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP)," kata Bahtiar. Rapat diawali dengan membahas RUU DOB Papua Selatan.

Terdapat 40 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan tetap, 15 DIM Perlu pembahasan Secara redaksional, 29 DIM setuju dengan perubahan substansi, 30 DIM dihapus dan 37 DIM menjadi usulan baru.

Tak hanya itu, dalam pembahasan DIM terkait Pemilihan Umum diatur di dalam aturan peralihan dengan rumusan 'Pengisian jumlah kursi DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan penetapan dapil pada pemilu 2024'.

Setelah RDP pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah, Komisi II DPR juga melanjutkan rapat bersama Gubernur Papua yang akan diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP dan juga Pimpinan DPRP.

Masukan yang mengemuka adalah sejauh mungkin memperhatikan wilayah adat.

Misalnya Kabupaten Pegunungan Bintan yang dalam draf RUU Inisiatif DPR masuk dalam wilayah Provinsi Papua induk (wilayah Adat Tabi).

Ini diusulkan oleh pemerintah sesuai aspirasi masyarakat Tabi dan aspirasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang mendorong pemekaran sesuai wilayah adat di wilayah Papua.

Jika memperhatikan kesesuaian wilayah adat masyarakat Kabupaten Pengunungan Bintan adalah termasuk wilayah Adat Lepago, maka pemerintah memgusulkan Kabupaten Pegunungan Bintan masuk ke dalam wilayah DOB Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah Adat Lepago.

Komitmen Pemerintah Indonesia dalam Rangka Sejahterakan Tanah Papua

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan Tanah Papua . Hal ini diungkapkan Wapres saat menerima Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua secara virtual di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Di antaranya, melalui beragam regulasi kebijakan afirmasi seperti peningkatan dana otonomi khusus dan kebijakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua, serta memberikan pemihakan pada OAP yang mewakili masyarakat adat untuk menjadi anggota DPRP/DPRK tanpa melalui pemilihan umum dengan kuota 25 persen.

Wapres mengatakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat di tiap-tiap daerah bisa lebih dekat, lebih mudah, dan lebih sederhana sekaligus untuk mendongkrak perekonomiannya.

 “Semua untuk kepentingan orang Papua. Melalui pemekaran DOB ini, diharapkan pelayanan publik akan semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pusat-pusat perekonomian baru dapat semakin bertumbuh,” kata Wapres dalam keterangannya.

“Pemerintah sungguh-sungguh ingin mewariskan perdamaian, ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, kesejahteraan, kerukunan di antara masyarakat Papua, ingin mewariskan Papua yang maju, yang sejahtera,” sambungnya.

Dia mengatakan, pemerintah pun selalu terbuka menerima masukan-masukan yang konstruktif dari seluruh lapisan masyarakat Papua agar program-program percepatan pembangunan kesejahteraan yang dijalankan di Tanah Papua tepat sasaran.

“Kita ingin yang kita lakukan sesuai dengan keinginan masyarakat Papua, dan difokuskan untuk dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat di Papua,” tuturnya.

 Untuk itu, Wapres meminta dukungan LMA Tanah Papua agar terus meyakinkan masyarakat Papua akan komitmen pemerintah tersebut.

“Kita harus betul-betul bekerja sama, tidak mungkin pemerintah saja, tidak mungkin pemerintah daerah saja, semuanya. Dan, semuanya itu kami katakan adalah untuk orang asli Papua. Mari kita letakkan batu, tonggak sejarah supaya yang kita wariskan Papua yang sejahtera, aman, dan damai, dan bersatu, bersaudara,” pungkasnya.


0 Response to "Pemerintah Maraton Bahas RUU DOB Papua"

Posting Komentar