Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota hadir untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan tidak mengarah pada kondisi lebih tangkap (overfishing).
Kuota untuk nelayan lokal akan diprioritaskan oleh pemerintah, baru kemudian dihitung kuota untuk keperluan industri dan non-komersial," kata dia dalam siaran pers.
Menurut Ridwan, KKP terus memperluas akses ekspor bagi pelaku perikanan skala kecil. Upaya penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran pun didorong agar dapat memberikan kemudahan perikanan skala kecil.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan termasuk perikanan skala kecil dilakukan secara bertanggung jawab, memenuhi kaidah keberlanjutan dan tidak terkait Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF),” kata dia.
Laut Sehat, Solusi Ketahanan Pangan Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mewakili pemerintah Indonesia menawarkan program ekonomi biru untuk menghadirkan laut sehat guna mendorong produk perikanan sebagai solusi ketahanan pangan dunia. Program tersebut di antaranya rencana penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan perluasan kawasan konservasi perairan.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat mengisi acara Blue Food Coalition yang menjadi rangkaian kegiatan United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 yang berlangsung di Lisbon, Portugal, Senin (27/6/2022) siang waktu setempat. Acara Blue Food Coalition membahas tentang ketahanan pangan melalui produk akuatik.
"Dalam kesempatan ini Indonesia berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui kebijakan baru kami yakni kebijakan perikanan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya di hadapan perwakilan negara-negara anggota PBB peserta UNOC.
Menteri Trenggono menjelaskan sebagai negara maritim, perairan Indonesia adalah rumah bagi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati laut yang paling produktif. Indonesia juga termasuk produsen dari hasil perikanan tangkap dan budidaya terbesar di dunia.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota nantinya menggantikan sistem perikanan yang selama ini hanya dilakukan melalui proses administrasi perizinan. Kebijakan ini sebagai solusi atas kegiatan penangkapan ikan yang tidak terkendali dan berlebihan yang berimbas pada kerusakan ekosistem dan menurunnya populasi perikanan.
Lebih dari itu, kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota juga untuk menjawab persoalan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang masih terjadi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. Ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia melawan praktik IUU fishing sebagaimana yang disampaikan pada UNOC tahun 2017 di New York.
"Kebijakan ini akan mengatasi praktik penangkapan ikan yang berlebihan dan mengubahnya menjadi praktik penangkapan ikan yang sah secara hukum, dilaporkan dan diatur, melestarikan populasi ikan dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ini akan berbasis satelit," terangnya.
Selain kebijakan penangkapan terukur, pihaknya juga akan terus memperluas kawasan konservasi perairan di Indonesia. Kawasan mangrove, padang lamun, hingga terumbu karang merupakan habitat bagi biota-biota laut untuk terus tumbuh dan berkembang biak. Populasi perikanan yang melimpah akan berkontribusi besar dalam menjawab kebutuhan pangan dunia.
Dalam pertemuan UNOC yang berlangsung dari 27 Juni sampai 1 Juli 2022 tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah memenuhi tiga komitmen yang disampaikan pada UNOC lima tahun lalu di New York.
Komitmen tersebut meliputi target perluasan kawasan konservasi seluas 20 juta hektare, dengan realiasi mencapai 28,4 juta hektare pada tahun 2021. Kemudian penerbitan peraturan tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan sebagai komitmen dalam memerangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Industri Perikanan.
Kemudian membuat rencana kebijakan baru tentang penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang bertujuan untuk menghilangkan stigma IUU fishing dan dilakukan dengan pengawasan berbasis satelit. Langkah ini
sebagai wujud komitmen memberantas IUU Fishing dan mengangkat kejahatan perikanan sebagai kejahatan terorganisir transnasional.
"Jadi kunjungan ke acara UNOC ini adalah bagian dari komitmen kita, kontribusi kita pada dunia terutama terhadap climate change. Jadi ada tiga point dulu yang kita janjikan, yang menjadi tugas kita di UNOC pertama di 2017 itu sudah kita penuhi semua," pungkasnya.
0 Response to "Pemerintah Memprioritaskan Kuota Penangkapan Ikan Nelayan Lokal"
Posting Komentar