SEPUTAR INDONESIA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan akan mempercepat penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan, dimulai dari para menteri.
Selanjutnya, secara bertahap penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik akan menyasar bertahap instansi pemerintah dan TNI Polri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat peta jalan transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik secara bertahap.
"Dimulai dari menteri. Kemenhub sudah membuat contoh pilot project, sementara ini masih rental. Bagaimana transisi penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik bertahap by year ditujukan pada instansi pemerintah, TNI, Polri," kata Moeldoko seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/7).
Ia mengatakan pemerintah saat ini masih menggodok regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) sebagai petunjuk bagi pemerintah pusat dan daerah, TNI, serta Polri untuk beralih menggunakan kendaraan dinas bertenaga listrik.
Mantan Panglima TNI menilai kebutuhan penggunaan kendaraan listrik secara jangka panjang merupakan hal yang penting. Sebab, dana subsidi BBM yang dikeluarkan pemerintah kian membengkak.
Saat ini, kata Moeldoko, pemerintah menanggung subsidi untuk biaya bahan bakar sebesar Rp19,2 juta per mobil setiap tahunnya. Sementara, pada motor besaran subsidi yang dialokasikan pemerintah mencapai 3,7 juta unit per tahun.
"Kalau subsidi itu hilang karena ada peralihan ke kendaraan listrik, maka subsidi itu bisa dialihkan ke pembangunan manusia," imbuhnya.
Moeldoko menambahkan dengan penggunaan kendaraan listrik, udara dan lingkungan akan menjadi bersih. Hal itu juga diharapkan dapat mengurangi anggaran kesehatan untuk subsidi BPJS.
0 Response to "Pemerintah Percepat Penggunaan Mobil Listrik, Dimulai dari Menteri"
Posting Komentar