SEPUTAR INDONESIA - Wakil Presiden RI, Maruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tidak kunjung rampung.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi melalui video setelah Maruf Amin menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di kediaman resmi Wapres, Rabu (31/8/2022).
"Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR," kata Masduki Baidlowi.
Masduki menyebutkan, ada dua alasan mengapa Ma'ruf meminta agar RUU PPRT segera dibahas.
Ma'ruf menyetujui dan menilai draf RUU tersebut sudah baik dari sisi substansi karena tidak menabrak nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dikhawatirkan dengan adanya RUU ini.
RUU PPRT kata Ma'ruf Amin justru memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan sehingga hal itu semestinya tidak perlu dipertentangkan.
"Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," terang Masduki.
0 Response to "Dorong Pembahasan RUU PPRT, Wapres Maruf: Perkuat Gotong Royong"
Posting Komentar