Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 5,87 Triliun

 



SEPUTAR INDONESIA - Pemerintah melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (26/7/2022). Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 5,87 triliun.

Jumlah tersebut lebih kecil dari target indikatif yang ditentukam oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 7 triliun.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 26 Juli 2022 untuk seri SPNS10012023 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran pers, Rabu (27/7/2022).

Adapun total penawaran yang masuk pada lelang 6 seri sukuk negara tersebut mencapai Rp 10,7 triliun.

Dari enam seri sukuk yang dilelang, PBS031 menjadi seri sukuk yang paling banyak penawaran dengan jumlah Rp 5,58 triliun. Selanjutnya diikuti oleh PBS029 sebesar 2,4 triliun, PBS033 Rp 867 miliar, PBS030 Rp 675 miliar. 

Lelang dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.


0 Response to "Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 5,87 Triliun"

Posting Komentar