SEPUTAR INDONESIA - Pemerintah memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax tidak mengalami penyesuaian harga. Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin bilang, daya beli masyarakat masih jadi pertimbangan pemerintah untuk tetap mempertahankan harga BBM Pertamax. Dia menyebutkan, harga BBM Pertamax nantinya akan melihat perkembangan dari inflasi, harga minyak global, dan kurs rupiah terhadap mata uang asing.
"Tapi saat ini kita memahami daya beli, untuk sementara ini memang masih dipertahankan. Tapi kita lihat lah perkembangannya," katanya ditemui dalam Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) II 2022, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Arifin Tasrif sebelumnya menyebutkan bahwa harga keekonomian BBM sudah menembus Rp 30.000 per liter. Hal ini seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia.
Arifin pun berharap perbaikan logistik di setiap infrastruktur BBM dapat dilakukan. Perbaikan logistik dinilai bakal membantu agar lebih hemat dan efisien.
"Sekarang ini harga minyak dunia sudah di atas 100 dollar AS-120 dollar AS per barrel. Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92, rata-rata di atas Rp 30.000. Kita harus antisipasi ini karena situasi krisis energi tidak bisa diramalkan selesai tahun ini atau lebih lama lagi," katanya.
Dia pun membandingkannya dengan harga BBM di Indonesia yang jauh lebih murah. "Pertalite (RON 90) saja dijual Rp 7.650, Pertamax (RON 92) kita jual Rp 12.500. Makanya, kita perlu mengingatkan ke masyarakat agar menggunakan BBM seefisien mungkin. Ini berdampak pada (membengkaknya) alokasi subsidi," sambung dia.
PT Pertamina (Persero) pada 10 Juli, resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Adapun beberapa BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan, dan berada di harga Rp 12.500 per liter hingga Rp 12.750 per liter.
Untuk harga BBM subsidi Pertalite juga masih di harga Rp 7.650 per liter. Adapun penyesuaian harga BBM mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
0 Response to "Pemerintah Pastikan Harga Pertamax Belum Berubah"
Posting Komentar