Berbagai Dukungan Pemerintah Biar UMKM Naik Kelas



SEPUTAR INDONESIA - Integrasi dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak jadi kunci mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan pemerintah untuk UMKM dapat naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan pemerintah yang mendukung," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Ia menegaskan, UMKM menjadi salah satu indikator penting dalam mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap sektor esensial. Tumbuhnya UMKM menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi.

UMKM juga terbukti berdaya tahan di tengah pandemi, yang terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III 2021 hingga kuartal II 2022. Karena itulah pemerintah memberikan perhatian penuh dalam pengembangannya, antara lain dengan mengalokasikan dana Rp121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 untuk antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), subsidi bunga non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja.


Adapun pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai, serta modernisasi koperasi.

Transformasi formal, dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta rantai pasok pasar dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.

Di sisi lain pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selanjutnya pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3.95 persen.

Selain itu berkaitan dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Khusus bagi program KUR, pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 guna merespon tingginya kebutuhan pembiayaan.

Airlangga menegaskan, dukungan lain juga diberikan pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen melalui pendekatan utama.

"Yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, pembiayaan, serta penguatan ekosistem e-commerce," katanya.


0 Response to " Berbagai Dukungan Pemerintah Biar UMKM Naik Kelas"

Posting Komentar