Pemerintah Dorong Percepatan Penanganan PMK di Daerah



SEPUTAR INDONESIA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan menekankan pada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan testing sebagai upaya mitigasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) di masing-masing wilayahnya.

Hal ini diperlukan mengingat identifikasi hewan terdampak PMK tidak dapat dilakukan jika hanya dilihat secara kasat mata atau fisik.

"Penggunaan anggaran BTT yang efektif dan efisien disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah untuk penanganan PMK,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).

Selain itu, lanjut Iwan, dalam penanganan wabah PMK ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar instansi baik di pusat maupun daerah.

"Pentingnya kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah termasuk TNI/Polri, swasta maupun masyarakat dalam penanganan wabah PMK. Updating data terhadap sebaran virus PMK harus dilakukan untuk memonitoring data yang terbaru. Perlunya perhatian khusus untuk penanganan wabah PMK sehingga perkekonomian peternak dapat kembali pulih dan memberikan keamanan dalam pelaksanaan G20,” kata Iwan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Maman Sulaiman melaporkan kepada Iwan terkait perkembangan penanganan PMK di wilayahnya.

Menurut dia, saat ini hewan terdampak PMK di wilayah Kabupaten Bandung Barat sebagian besar adalah sapi perah. Sedangkan kondisi kasus PMK relatif masih meningkat, namun menunjukkan tingkat kesembuhan yang signifikan.

Kabupaten Bandung Barat telah melakukan vaksinasi sebesar 12.500 dosis vaksin I Dari target 26.200 dosis di 14 kecamatan dari total 16 kecamatan terdampak PMK. Namun hingga saat ini pemerintah daerah (Pemda) belum melakukan PCR terhadap hewan yang diindikasikan bebas PMK.

Untuk melakukan percepatan Pencegahan penyebaran PMK, wilayah tersebut telah mengalokasikan BTT sebesar 2,4 Milliar untuk pembelian obat-obatan, sarana dan prasarana. Selain itu Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan ASN untuk membeli daging dari peternak lokal minimal 2 kg dalam bentuk kepedulian Pemda Kabupaten Bandung Barat terhadap peternak yang terdampak wabah PMK.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Subang Asep Nuroni mepaparkan, Jumlah total kasus PMK sebesar 1.169 ekor yang tersebar di 13 kecamatan dan 18 desa dengan kondisi sembuh 1.108 ekor, mati sebanyak 15 ekor, potong bersyarat 41 ekor dan hanya tersisa 5 ekor yang berisiko. Sedangkan testing PCR baru dilakukan sebanyak 31 sampel. Subang telah melakukan Vaksinasi PMK sebanyak 10.485 ekor ternak dari 10.500 vaksin yang diterima dan sebanyak 1.277 ekor ternak telah menerima vaksin ke dua.

Kemudian, Bupati kuningan Acep Purnama melaporkan Jumlah total kasus PMK di wilayahnya sebanyak 4.181 ekor tersebar di 20 kecamatan dengan kondisi sembuh 1.744, mati 160 ekor dan potong bersyarat sebanyak 286 ekor.

Sedangkan tes PCR baru dilaksanakan terhadap 61 sampel. Pemkab Kuningan telah melakukan beberapa tindakan preventif diantaranya vaksinasi PMK sebanyak 6.099 dosis, menerbitkan SE Kewaspadaan Masyarakat terhadap PMK, sosialisasi serta upaya-upaya pengendalian dan penanggulangan PMK yang diperlukan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Dadi Hariadi menjelaskan, dengan banyaknya peternak dan hewan ternak yang berada di Kabupaten Kuningan, namun hanya tersedia dua dokter hewan, maka pihaknya mengaku masih kekurangan SDM dalam melakukan penanganan wabah PMK ini.

Merespon laporan-laporan tersebut, Iwan mengatakan, perlunya perhatian khusus untuk penanganan wabah PMK sehingga perkekonomian peternak dapat kembali pulih.

"Pengawasan lalu lintas hewan ternak perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran dan mempertahankan kondisi kesehatan hewan di wilayah yang kasus PMK-nya telah teratasi,” ungkapnya.


0 Response to "Pemerintah Dorong Percepatan Penanganan PMK di Daerah"

Posting Komentar