SEPUTAR INDONESIA - Pesatnya perkembangan digitalisasi nasional berhasil membuat Indonesia menjadi ekonomi digital terbesar di ASEAN dengan Gross Marchandise Value (GMV) mencapai USD44 miliar menurut laporan e-Conomy SEA yang dirilis pada tahun 2020 lalu.
Atas dasar tersebut, Jokowi menekankan pentingnya memperkuat daya saing nasional dengan adanya penguatan standardisasi dan penilaian kesesuaian produk. Hal ini guna menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen dalam bertransaksi di platform digital.
“Kebijakan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama, yaitu untuk mencapai peningkatan daya saing produk nasional kita dan Peningkatan kualitas hidup bangsa,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Konsultasi Publik - Kebijakan Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Selasa (4/10).
Berbagai strategi untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian yang dilakukan Jokowi yakni peningkatan pengembangan SNI, peningkatan ketertelusuran pengukuran nasional, peningkatan akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian, peningkatan tata kelola penerapan standar dan penilaian kesesuaian, peningkatan ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian, peningkatan penerapan regulasi teknis berbasis risiko, serta peningkatan akses, kapasitas, dan kualitas pemangku kepentingan.
Sesmenko Susiwijono menjelaskan bahwa selain melaksanakan berbagai strategi tersebut, Jokowi juga telah melakukan penguatan terhadap Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku competence authority dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan landasan bagi BSN untuk memperluas cakupan SNI yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak baik Kementerian/Lembaga, pelaku usaha swasta, dan kesepakatan internasional.
“Pemahaman ini perlu terus disampaikan agar SNI tidak hanya dinilai sebagai produk BSN, tetapi merupakan kesepakatan semua pemangku kepentingan terkait sehingga tercipta ownership dan dapat dimaksimalkan dalam rangka penguatan pasar dalam negeri dan perlindungan konsumen,” ungkap Sesmenko Susiwijono.
Lebih lanjut, Sesmenko Susiwijono juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar penetapan standar atau persyaratan teknis produk dapat lebih harmonis, sehingga akan lebih mempermudah pelaku usaha.
“Partisipasi dan kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan tentu akan sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan legalitas, kelembagaan, kaidah, dan pedoman yang mengatur terkait hal tersebut,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
0 Response to "Jokowi Perkuat Daya Saing Nasional dengan Memperkuat Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Produk"
Posting Komentar