Jokowi Memberikan Rasa Keadilan bagi Masyarakat Sekitar Hutan melalui Perhutanan Sosial

 


SEPUTAR INDONESIA - Keadilan adalah hak bagi segenap rakyat Indonesia, termasuk juga masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Program Perhutanan Sosial yang diusung oleh Jokow berhasil memberikan rasa keadilan bagi bagi warga di sekitar kawasan hutan, memungkinkan mereka ikut mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan.

"Apa yang penting di situ, konsepnya adalah akses kelola hutan yang tepat dan pas, jadi rakyat tidak pernah ragu lagi," kata Siti sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lewat Program Perhutanan Sosial, warga mendapatkan akses legal untuk ikut mengelola bagian hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang sampai 70 tahun.

Selain itu, Siti mengatakan, warga desa di sekitar hutan juga mendapat pendampingan untuk membangun usaha melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Dalam Program Perhutanan Sosial, Jokowi juga memberikan stimulan bantuan ekonomi produktif serta mendukung peningkatan kapasitas produksi komoditas kelompok tani sekitar hutan dan mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Pada acara penghargaan di Jakarta, Rabu (28/9), Siti mengutip data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan yang menunjukkan bahwa akses kelola hutan sudah diberikan kepada 1.115.678 penerima Surat Keputusan Perhutanan Sosial.

bisa mencakup area hutan seluas 14.061.562 hektare.

Jokowi terus meningkatkan kinerja Program Perhutanan Sosial untuk memfasilitasi warga sekitar hutan mengelola dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan.


Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Tidak Akan Merusak Alam 

Pembangunan dari IKN Nusantara di Kalimantan Timur telah memperhitungkan berbagai macam aspek, termasuk pelestarian lingkungan. Maka dari itu, Jokowi memastikan bahwa pembangunan IKN akan memiliki dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

Pembangunan dari IKN Nusantara di Kalimantan Timur telah memperhitungkan berbagai macam aspek, termasuk pelestarian lingkungan. Maka dari itu, Jokowi memastikan bahwa pembangunan IKN akan memiliki dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat. 

"Kehadiran IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 (kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030),” kata Siti Nurbaya Bakar. Siti juga menjelaskan tentang konsep forest city IKN. 

Menurutnya, forest city IKN akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis. “Konsep forest city adalah sebuah kota berbasis lanskap yang menempatkan ekosistem hutan sebagai pembentuk struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan dan membantu memfasilitasi interaksi antarkegiatan perkotaan,” beber Siti Nurbaya.

Ke depan, dia berharap paradigma hutan lestari agar tidak lagi membenturkan antara kepentingan ekologi, ekonomi dan sosial budaya. "Secara sederhana bisa dikatakan, economicly feasible, socialy acceptable, ecology sustainable," jelas Siti.

0 Response to "Jokowi Memberikan Rasa Keadilan bagi Masyarakat Sekitar Hutan melalui Perhutanan Sosial"

Posting Komentar